TEORI
HIERARKIS PIRAMIDAL PANCASILA (PROF. NOTONEGORO)
Mengenai konsep hierarkis piramidal, sumber-sumber yang ada tidak secara
eksplisit menggunakan istilah tersebut atau menguraikan struktur
penjenjangannya secara filosofis. Namun, sumber-sumber tersebut memaparkan
urutan kelima sila Pancasila secara berurutan dan sistematis sebagai satu kesatuan
kompas etika dan moral:
Sila Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa):
Berfungsi sebagai landasan spiritual dan moralitas utama yang menanamkan
keimanan, kejujuran, serta toleransi.
Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab):
Menjadi pijakan dalam menghormati martabat manusia, kesetaraan derajat, empati,
serta menolak fitnah dan perundungan.
Sila Ketiga (Persatuan Indonesia):
Menitikberatkan pada keutuhan bangsa, solidaritas nasional, dan pengutamaan
kepentingan bersama melalui gotong royong.
Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan): Menekankan musyawarah
mufakat, pengambilan keputusan yang bijaksana, dan demokrasi berbasis fakta.
Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia): Menjadi tujuan akhir penerapan nilai Pancasila untuk
mewujudkan kesejahteraan bersama, pemerataan akses, serta keadilan bagi seluruh
rakyat.
Meskipun teori
hierarkis piramidal—yaitu konsep bahwa Sila 1 menjiwai Sila 2, 3, 4, dan 5,
serta Sila 5 dijiwai oleh sila-sila sebelumnya—tidak diulas secara khusus dalam
materi yang ada, kelima sila tersebut disajikan sebagai pedoman nilai yang utuh
dan saling melengkapi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermedia
digital.

Comments
Post a Comment